pinjaman multiguna yang di berikan kepada debitur dengan jaminan berupa mobil, truk, alat berat, dan mesin
Pinjaman multiguna yang di berikan kepada debitur dengan jaminan berupa rumah apartemen
- Sebagai modal usaha
- Renovasi Rumah
- dan kebutuhan lainnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI), cakap hukum
- Kredit Maxima di berikan untuk nasabah perorangan dan perusahaan.
- untuk karyawan dan wiraswasta usia minimal 21 tahun maksimal 60 tahun pada saat kredit berakhirn
- Telah bekerja sebagai karyawan tetap minimal 3 tahun berturut-turut di perusahaan tempat kerja sekarang atau minimal 6 bulan di perusahaan sekarang namun dengan total pengalaman kerja minimal 5 tahun di perusahaan sebelumnya di bidang yang sama.
- Penghasilan tetap bersih (take home pay) per bulan minimal 3 kali angsuran per bulan, kecuali untuk penghasilan > Rp. 10.000.000,- minimal 2 kali angsuran per bulan.
- Lokasi tempat tinggal atau tempat bekerja calon debitur dan lokasi jaminan harus berada di wilayah kantor cabang BPR Artharindo dimana fasilitas tersebut dibukukan.
- Untuk wiraswastawan telah menekuni bidang usaha yang sejenis dalam kondisi menguntungkan minimal 1 tahun, dan usaha tersebut legal serta memiliki ijin yang di perlukan.
- Jaminan dinilai berdasarkan hasil taksasi dari bagian taksasi BPR Artharindo/Independent Appraisal yang telah menjadi rekanan BPR Artharindo.